Selasa, 25 September 2018

FGD Kebijakan Pengelolaan Energi


FGD Kebijakan Pengelolaan Energi di Jawa Timur dilaksanakan pada tanggal 25 September 2018 di Hotel Aston Bojonegoro, Jl. MH. Thamrin No. 100 Bojonegoro, bersama ini dilaporkan hasil Rapat sebagai berikut :
1.     Dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2018 – 2027, kontribusi energi baru terbarukan dalam bauran energi pembangkitan tenaga listrik ditargetkan naik mencapai 23% pada tahun 2025.
2.    Hingga saat ini pemanfaatan energi baru dan terbarukan belum maksimal, padahal perannya cukup vital untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi yang bersumber dari fosil.
3.  Potensi Jawa Timur dalam pengembangan energi baru dan terbarukan sangat menjanjikan karena didukung oleh topografi yang memadai (hutan dan perkebunan) serta masyarakatnya yang petani dan peternak. Jawa Timur sangat potensial untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dan biogas yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan energi listrik wilayah yang sulit terjangkau (terpencil), sedang biogas memanfaatkan kotoran ternak kambing dan sapi.
Rekomendasi
1.     Konservasi energi memiliki peran strategis, karena sangat menentukan keberhasilan pembangunan daerah. Untuk itu diperlukan rumusan arah kebijakan daerah dan menjadi tanggung jawab bersama berupa kebijakan strategis program konservasi energi guna mendukung ketahanan energi.
2.   Paradigma pengelolaan energi nasional harus berubah, dari energi sebagai komoditas ke energi sebagai penggerak roda ekonomi. Melimpahnya sumber energi baru dan terbarukan di Indonesia, khususnya di Jawa Timur, diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal.
3.     Jawa Timur memiliki pertumbuhan ekonomi diatas pertumbuhan ekonomi nasional. Ini akan berpengaruh pada kebutuhan energi yang cukup besar. “Sehingga diperlukan upaya yang sistemis, terencana dan terpadu guna melestarikan sumber daya energi dalam negeri dengan memanfaatkan semua sektor secara konprehensip dan representative agar dapat diimplementasikan pada tataran nasional.

Materi Rapat Dapat di  Download:
https://drive.google.com/drive/folders/18H3HklTV87YyViFUs5FWWQI5ayTd6gG4

Surat Gubernur Jawa Timur
https://drive.google.com/drive/folders/1--S3ZP-WKHxnzKI3lX9Tsa063N1A-IA2?usp=sharing